ASC-Project of Apostolic Life 2006 Bahasa


ASC-Project of Apostolic Life 2006 Bahasa



1 Pages 1-10

▲back to top


1.1 Page 1

▲back to top


PROYEK HIDUP APOSTOLIK
Perkumpulan Koperator Salesian
DAFTAR ISI
Kata Pengantar Rektor Mayor .................................. 3
Statuta .............................................................................. 7
Bab 1: Koperator Salesian dalam Gereja dan Dunia 9
Bab 2: Komitmen Kerasulan Koperator Salesian ....... 13
Bab 3: Koperator Salesian dalam
Persatuan dan Kerjasama....................................... 18
Bab 4: Semangat Koperator Salesian .............................. 21
Bab 5: Hak Milik dan Pembinaan Koperator
Salesian .......................................................................... 26
Bab 6: Organisasi Perkumpulan Koperator Salesian 31
Peraturan-Peraturan ................................................... 38
Bab 1: Komitmen Kerasulan Para Koperator
Salesian di dalam Gereja dan Dunia .................. 39
Bab 2: Para Koperator Salesian dalam
Persatuan dan Kerjasama ...................................... 43
Bab 3: Semangat Salesian Para Koperator Salesian.. 47
Bab 4: Keanggotaan dan Pembinaan Koperator
Salesian .......................................................................... 49
Bab 5: Organisasi Perkumpulan ........................................ 54

1.2 Page 2

▲back to top


PROYEK HIDUP APOSTOLIK
Perkumpulan Koperator Salesian
2

1.3 Page 3

▲back to top


Kata Pengantar Rektor Mayor
Para Koperator Salesian yang terkasih, terlampir
adalah Proyek Hidup Apostolik yang merupakan kartu
identitas bagi Anda di dalam Gereja, Keluarga Salesian,
dan Masyarakat, yang telah diperbaharui dan disetujui
”ad experimentum”.
Proyek Hidup Apostolik ini dipersembahkan
bagi Anda sebagai sebuah ”buku kehidupan” untuk
menemani Anda setiap saat. Proyek Hidup Apostolik
ini berisi Anggaran Dasar dan Peraturan Perkumpulan
Para Koperator Salesian yang telah diperbaharui.
Pekerjaan merevisi tulisan, dilakukan oleh
Perkumpulan selama lebih dari enam tahun, demi
terjaminnya kesetiaan pada inspirasi asli Don Bosco,
secara rohani, secara teologi, dan adanya keselarasan
dengan Konsili Vatikan II serta Ajaran Gereja, berkelan­
jutan dengan Peraturan Hidup Apostolik sebelum­
nya, dan sebuah jawaban Salesian dan Kristiani pada
tantangan-tantangan baru di dunia. Oleh karenanya
tak ada perubahan dari pemikiran asli Sang Pendiri
(Don Bosco), melainkan sebuah perwujudan kembali
kharisma apostolik dan spiritual dengan setia dan
lengkap.
Pada 15 Maret 2007 Tahta Apostolik telah
menyetujui Anggaran Dasar ini dan mendek­larasi­
kannya dengan otoritas penuh, sekali lagi asli sesuai
dengan cara injili yang dirunut dari Sang Pendiri.
Saya harap Anda menerimanya dengan rasa syukur
3

1.4 Page 4

▲back to top


sebagaimana kita menerima suatu harta yang sangat
berharga.
Mulai dari saat promulgasi, Anggaran Dasar
(Statuta) ini akan menempati sebuah tempat yang
sangat istimewa baik dalam kehidupan pribadi setiap
Koperator maupun dalam kehidupan Perkumpulan. Ini
berarti bahwa kita harus mengetahui isi dan dan nilai-
nilai yang terkandung didalamnya.
Anggaran Dasar menggambarkan kekayaan
spiritual dari identitas kharisma Anda, menetapkan
proyek apostolik Anda dan juga merupakan jalan
Anda pada kekudusan, dan mengundang anda untuk
memberi kesaksian kepada mereka sebagai pemberian
yang paling berharga.
Anggaran Dasar juga berisi segala sesuatu
yang mengacu pada organisasi dan perkumpulan,
namun sesungguhnya bukan buku pelajaran tentang
norma-norma yuridis, bukan pula risalah mengenai
doktrin sederhana saja. Anggaran Dasar menentukan
sifat dasar dari proyek evangelisasi dari sebuah
perkumpulan orang beriman awam, penyelarasan
inspirasi injil dan struktur-struktur praktis, menurut
semangat khas yang dimiliki Don Bosco.
Statuta terkait erat dengan pendiri, yang ingin
menyam­paikan semangatnya sendiri. Don Bosco dapat
ditemukan di dalamnya. Cinta anda kepadanya dapat
anda wujudkan dengan mengambil proyek hidup injili
4

1.5 Page 5

▲back to top


yang diserahkan kepadamu. Dia adalah model anda. Ia
adalah kunci bagi anda dalam membaca tulisan ini.
Sebuah pelengkap yang perlu bagi Anggaran
Dasar adalah Peraturan-peraturan yang telah saya
setujui, yang diterjemahkan ke dalam bentuk yang
praktis dan normatif inspirasi-inspirasi agung dan
pilihan-pilihan hidup dari anggaran dasar itu sendiri.
Peraturan-peraturan itu merupakan penerapan praktis
dari Anggaran Dasar sampai pada perlunya sebuah
pengertian dari Anggaran Dasar itu tak dapat lengkap
tanpa sebuah studi tentang peraturan-peraturan yang
cukup. Sesungguhnya kita menghadapi dua tulisan
yang berbeda, yang sama pentingnya, yang perlu
sebuah pengintegrasian.
Yang pertama (Anggaran Dasar) menghadirkan
kartu identitas Anda dan mencakup proyek dari
Pendiri, norma-norma yang berkaitan dengan
pengaturan dan animasi Perkumpulan, dan disahkan
oleh otoritas Gereja; Anggaran Dasar dapat dirubah
hanya atas persetujuan unsur-unsur spiritual dan
yuridis haruslah selalu seimbang.
Yang kedua (Peraturan-peraturan) berisi
penerapan konkrit dan praktek-praktek umum
Anggaran Dasar, yang sah dan diterapkan diseluruh
Perkumpulan. Karena beberapa norma telah
dirumuskan dengan pertimbangan dari lingkungan
sejarah tertentu, yang dapat berubah, Peraturan
mempunyai sifat dasar lebih mudah diubah.
5

1.6 Page 6

▲back to top


Yang penting adalah pengertian dan interiorisasi
dari ”buku kehidupan” ini. Itu perlu menjadi objek
studi, asimilasi, doa dan hidup.
Sementara saya memberi kepada Anda hal ini, saya
mempercayakan Anda semua kepada Maria Penolong
Umat Kristiani. Semoga Ia menopang anda dengan
tangannya dan menjadi Bunda dan Guru bagi Anda.
P. Pascual Chavez Villanueva
Rektor Mayor
Roma, 8 April 2007
Hari Raya Paskah, Kebangkitan Tuhan
6

1.7 Page 7

▲back to top


PROYEK HIDUP APOSTOLIK
Perkumpulan Koperator Salesian
Statuta
7

1.8 Page 8

▲back to top


Pengantar
Umat Kristiani mempunyai berbagai cara untuk
menghidupi iman yang mereka terima dalam pem-
baptisan. Beberapa orang, terdorong oleh Roh Kudus
dan tertarik oleh Don Bosco, membawa cita-cita
“bekerja dengannya’ dengan tetap tinggal di dalam
dunia, dan dipanggil untuk menghidupi kharisma yang
sama seperti Kongregasi Salesian dalam lingkungan
sekular atau duniawi.
Tepat dari permulaannya, Don Bosco berpikir
tentang organisasi yang membantu karyanya: Ia
mengundang orang awam, pria dan wanita, dan klerus
dari keuskupan untuk bekerjasama dalam misinya
menyelamatkan orang muda, khususnya mereka yang
miskin dan tertinggal. Pada tahun 1876, Ia dengan jelas
menetapkan proyek hidup dalam “Peraturan Koperator
Salesian” yang ditulisnya sendiri dan yang kemudian
diterima oleh Gereja. Pada saat ini Koperator Salesian
tersebar dan bekerja di seluruh dunia.
Naskah ini menggambarkan Proyek Hidup mereka
yang menawarkan sebuah cara otentik kepada
kekudusan, sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan
Gereja dan dunia pada saat ini. Untuk menjadikannya
suatu kenyataan, Koperator Salesian percaya kepada
kesetiaan dari Allah Bapa yang telah memanggil
mereka.
8

1.9 Page 9

▲back to top


Bab 1
Koperator Salesian dalam Gereja dan Dunia
Art. 1. Pendiri: Seorang Utusan Allah
Untuk menyumbang pada keselamatan orang muda,
“bagian yang paling sulit dan paling berharga dari
masyarakat”, Roh Kudus, melalui campurtangan keibuan
Maria, telah membesarkan St. Yohanes Bosco yang
telah mendirikan Serikat Santo Fransiskus dari Sales
(1859), dan bersama Santa Maria Domenika Mazzarello,
mendirikan Institut Puteri-puteri Maria Penolong Umat
Kristiani (1872). Ia memperluas daya kerasulan karisma
Salesian dengan secara resmi didirikannya Koperator
Salesian, ordo ketiga dari Keluarga Salesian (1876),
bergabung dengan Serikat Santo Fransiskus dari Sales
yang kemudian dikenal dengan nama Serikat Salesian
Don Bosco atau Kongregasi Salesian.
Roh Kudus membentuk hati dari seorang bapa dan
guru dalam diri Santo Yohanes Bosco, seorang mumpuni
yang cakap dengan pengabdian penuh, dan melalui
dirinya diinspirasikan sebuah metode pendidikan yang
diresapi oleh cinta kasih dari Sang Gembala Baik.
9

1.10 Page 10

▲back to top


Art. 2 Koperator Salesian: Sebuah Panggilan Khusus
dalam Gereja
1. Berkomitmen sebagai Koperator Salesian adalah
tanggapan atas panggilan Salesian, mengambil
cara yang khusus dalam menghidupi Injil dan ikut
ambil bagian dalam misi Gereja. Koperator Salesian
merupakan sebuah persembahan yang bebas dipilih
dalam kehidupan seseorang.
2. Orang Katolik, apapun budaya dan lingkungan
sosialnya, dapat memilih jalan ini. Mereka merasa
terpanggil pada sebuah kehidupan iman khusus yang
sungguh terlibat dalam keprihatinan-keprihatinan
setiap hari. Hal ini ditandai dengan dua sikap:
a) Mengetahui Allah sebagai Bapa dan Kasih yang
menyelamatkan; pertemuan, dalam Yesus Kristus,
Sang Putra Tunggal Allah, rasul sempurna dari
Bapa; hidup dalam persatuan erat dengan Roh
Kudus, yang memberi kehidupan kepada Umat
Allah di dunia.
b) Merasa diri dipanggil dan dikirim pada sebuah misi
konkrit, ikut ambil bagian dalam penyelamatan
orang muda; berkomitmen pada misi –yang
populer dan berjiwa muda- seperti yang dimiliki
oleh Don Bosco.
Art. 3. Para Koperator Salesian: Salesian di dunia
Para Koperator Salesian menghidupi imannya
dalam realitas duniawi. Terinspirasi oleh Proyek
Apostolik Don Bosco, mereka merasa diri hidup dalam
persatuan dengan anggota Keluarga Salesian lainnya.
10

2 Pages 11-20

▲back to top


2.1 Page 11

▲back to top


Mereka berkomitmen pada misi umum dan kaum
muda yang sama sebagai teman, saudara dan saudari.
Mereka bekerja demi kebaikan Gereja dan Masyarakat,
dalam gaya yang disesuaikan dengan lingkungan dan
kemungkinan-kemungkinan yang ada.
Art.4. Sebuah panggilan yang unik: dua cara untuk
menghidupinya
1. Koperator Salesian dibuka bagi kaum awam dan klerus
sekular.
2. Koperator Salesian awam menghidupi janji dan
semangat Salesian dalam lingkungan keseharian
mereka dalam hidup dan kerja. Dengan kepekaan
dan sifat-sifat awam mereka menyebarkan nilai-nilai
dalam latar belakang mereka masing-masing.
3. Koperator Salesian uskup, pastor atau diakon diosesan
menghidupi kerasulan mereka masing-masing seperti
yang diinspirasikan oleh Don Bosco, seorang model
unggul dalam hidupnya sebagai seorang pastor.
Art. 5. Perkumpulan di dalam Keluarga Salesian
Perkumpulan Koperator Salesian merupakan
sebuah kelompok dalam Keluarga Salesian. Bersama
dengan Serikat Santo Fransiskus dari Sales, Insitut
Putri-putri Maria Penolong Umat Kristiani, dan
kelompok-kelompok lain yang secara resmi diakui,
Koperator adalah pembawa panggilan Salesian dan
berbagi tanggung jawab dalam kehidupan proyek Don
Bosco dalam Gereja dan dalam dunia.
11

2.2 Page 12

▲back to top


Perkumpulan membawa kepada Keluarga Salesian
nilai-nilai khusus pada lingkungan duniawi, dan
menghormati identitas dan otonomi yang dimiliki
oleh setiap kelompok. Koperator hidup dalam sebuah
hubungan persatuan khusus dengan Serikat Fransiskus
dari Sales yang oleh kehendak pendiri mempunyai
sebuah tanggung jawab khusus dalam Keluarga
Salesian.
Art. 6 Perkumpulan dalam Gereja
1. Di dalam Gereja, Perkumpulan Koperator Salesian
diakui oleh Tahta Suci sebagai Perkumpulan Publik
dari Umat Allah yang mengikuti semangat dari Serikat
Santo Fransiskus dari Sales. Para anggota secara aktif
bekerjasama dalam misinya atas nama Gereja, di
bawah otoritas dari Rektor Mayor sebagai pengganti
Don Bosco, dalam sebuah semangat kesetiaan kepada
gembala mereka dalam kerjasama dengan kekuatan-
kekuatan Gereja lainnya.
2. Koperator Salesian mewujudkan cinta bakti (devosi)
–seperti devosi seorang anak – kepada Tahta Suci.
3. Perkumpulan Koperator Salesian diakui sebagai
sebuah lembaga hukum dan publik gerejani.
Perkumpulan ini berkantor pusat di Roma.
12

2.3 Page 13

▲back to top


Bab 2
Komitmen Kerasulan Koperator Salesian
Art. 7. Saksi Sabda Bahagia
Gaya hidup personal dari Koperator Salesian,
ditandai oleh semangat Sabda Bahagia, membuat
mereka melakukan sebuah evangelisasi kebudayaan
dan hidup sosial. Karena alasan ini mereka menghidupi
dan memberi kesaksian tentang:
- Keunggulan semangat, buah-buah penderitaan dan
non-violence sebagai sebuah ragi bagi kedamaian dan
pengampunan;
- Kebebasan dalam ketaatan kepada rencana Allah,
dengan menghargai nilai-nilai dan otonomi yang
pantas dari sebuah realitas duniawi, dan dengan
menyertakan dan mengarahkan diri mereka khususnya
pada pelayanan pada masyarakat;
- Kemiskinan injili, mengelola barang-barang yang
dipercayakan kepada mereka dengan kriteria
kesederhanaan dan berbagi, demi kebaikan bersama;
- Seksualitas, sesuai dengan pandangan injili tentang
kemurnian, ditandai dengan kenikmatan dan seorang
yang berkeluarga atau yang hidup selibat yang hidup
penuh dengan integritas dan kegembiraan yang
didasarkan pada cinta.
13

2.4 Page 14

▲back to top


Art. 8. Komitmen Kerasulan
1. Koperator Salesian mengemban tugas kerasulannya
terutama melalui tugas-tugas keseharian mereka.
Mereka mengikuti Yesus Kristus, Manusia sempurna,
yang diutus Bapa untuk melayani semua orang
di dunia. Oleh sebab inilah mereka berkomitmen
melaksanakan dengan sungguh-sungguh, dalam
lingkungan hidup keseharian mereka, cita-cita injili
akan cinta kasih Allah dan cinta kasih pada sesama.
2. Didasari oleh semangat Salesian, mereka membawa
sebuah perhatian istimewa kepada orang muda
kemana mereka berada, khususnya kepada mereka
yang paling miskin dan korban dari segala macam
marginalisasi, eksploitasi dan kekerasan, kepada
mereka yang tersingkirkan dalam dunia kerja dan
kepada mereka yang menunjukkan tanda-tanda
panggilan khusus.
3. Mereka memajukan dan mempertahankan nilai-
nilai kekeluargaan sebagai dasar dari inti (nukleus)
masyarakat dan Gereja dan mereka berkomitmen
dalam membangun “sebuah Gereja domestik”.
Koperator yang berkeluarga menghidupi misi mereka
sebagai pasangat dan orang tua melalui rumah tangga
mereka: “koperator dalam cinta kasih pada Allah
pencipta”, Pendidik-pendidik pertama dan utama
putra-putri mereka”, menurut pedagogi kebaikan hati
dalam Sistem Pencegahan.
4. Mereka menerapkan Ajaran Sosial Gereja dalam
praktek nyata dan penuh perhatian pada media
komunikasi sosial, mempromosikan penggunaan yang
benar sebagai sarana pendidikan.
14

2.5 Page 15

▲back to top


5. Mereka mendukung kegiatan misioner Gereja dan
memajukan pendidikan kepada sebuah pandangan
global dengan keterbukaan pada dialog antar budaya.
Art. 9. Tugas-tugas Pendidikan Kristiani
1. Koperator Salesian menjalankan tugas mendidik
dan mewartakan kabar gembira dimanapun seperti
yang telah dilakukan Don Bosco, demi terciptanya
“warganegara yang jujur dan orang kristiani yang
baik menjadi penghuni surga dikelak kemudian hari”,
yakin bahwa mereka selalu pada jalan yang menuju
kematangan manusiawi dan kristiani.
2. Mereka berbagi dengan kaum muda dalam merasakan
nilai-nilai otentik kebenaran, kebebasan, keadilan,
kebaikan bersama dan pelayanan.
3. Mereka mendidik kaum muda untuk menemukan
Kristus yang Bangkit melalui iman dan sakramen-
sakramen, sehingga mereka dapat menemukan arti
hidup dalam diri Kristus dan tumbuh sebagai seorang
manusia, pria dan wanita, yang baru.
4. Mereka berkomitmen untuk membantu kaum muda
dalam membangun proyek hidup, dapat membuat
mereka berani menjadi saksi kehadiran Salesian
dalam Gereja dan masyarakat.
15

2.6 Page 16

▲back to top


Art. 10. Pedagogi Kebaikan hati
Dalam tugas-tugas pendidikan mereka, para
Salesian Koperator:
1. Menggunakan “Sistem Pencegahan” dari Don Bosco
yang “didasarkan pada akalbudi, agama, dan kebaikan
hati”, menggunakan persuasi dan tidak memaksakan,
mencegah dari pada menghukum.
2. Menciptakan sebuah lingkungan kekeluargaan
dimana kehadiran bertujuan untuk menganimasi,
pendampingan personal dan pengalaman kelompok
membantu dalam mewujudkan kehadiran Allah.
3. Memajukan apa yang baik dan mendidik untuk
mencintai kehidupan, bertanggungjawab, hidup dalam
solidaritas, saling berbagi dan persatuan.
4. Menyerukan kepada sumber dalam pribadi dan
percaya pada tindakan rahmat yang tak terlihat.
Mereka melihat pada tiap orang muda dengan
penuh optimisme, yakin akan nilai pendidikan dan
pengalaman iman. Hubungan mereka dengan orang
muda diilhami oleh cinta yang matang dan yang rela
menerima.
Art. 11. Kegiatan-kegiatan khas
Koperator Salesian terbuka pada berbagai macam
kerasulan. Diantaranya mereka memberi tempat
istimewa bersama dengan karya dan keterlibatan
profesional mereka, pada:
- Pembinaan dan katekese Kristiani,
- Pembinaan orang muda serta kelompok-kelompok
dan gerakan-gerakan keluarga,
16

2.7 Page 17

▲back to top


- Kerjasama dalam pendidikan dan institusi skolastik,
- Karya sosial kepada orang miskin,
- Bekerja dalam komunikasi sosial,
- Bekerjasama dalam kerasulan untuk pangilan,
- Kerja misioner pada umumnya,
- Bekerjasama dalam dialog eukumene dan religius,
- Komitmen kemurahan hati kepada pelayanan sosial dan
politik,
- Pembentukan perkumpulan
Art. 12. Struktur dan Cara Kerja
1. Koperator Salesian mendukung kerasulan mereka
sendiri dengan doa, dengan melibatkan orang lain dan
melalui sarana-sarana material.
2. Sebagian dari kegiatan Koperator Salesian
berlangsung, dalam sebuah semangat kerjasama dan
kolaborasi, dalam struktur-struktur yang disediakan
oleh lingkungan sekular yang memberikan harapan
besar untuk keterlibatan yang penuh arti: masyarakat,
budaya, sosial ekonomi, politik, gerejani, Salesian
3. Koperator Salesian dapat juga menjalankan komitmen
kerasulan mereka di dalam kerja yang dilakukan
secara otonomi oleh Perkumpulan dan dalam inisiatif
yang menjawab pada kebutuhan setempat.
17

2.8 Page 18

▲back to top


Bab 3
Koperator Salesian dalam Persatuan dan
Kerja­sama
Art. 13 Saudara dan saudari dalam Don Bosco
Kesamaan dalam panggilan dan keanggotaan
pada Persekutuan membuat para Koperator Salesian
saudara dan saudari secara spiritual.
Mereka ikut ambil bagian dalam “keluarga
kehidupan” dari Perkumpulan dalam rangka
mengetahui satu sama lain, tukar pengalaman,
rencana-rencana kerasulan dan tumbuh bersama.
Art. 14 Tangungjawab Bersama dalam Misi
1. Koperator Salesian bertanggungjawab pada misi yang
sama dan menjalankannya sesuai dengan kemampuan
mereka. Setiap anggota terikat untuk ikut ambil bagian
dalam inisiatif perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
berbagai kegiatan, dan memilih penanggungjawab
untuk melaksanakan misi Perkumpulan. Jika diminta
untuk memangku jabatan, mereka berkomitmen
dalam menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan
dengan penuh kesetiaan dalam semangat pelayanan.
2. Setiap Koperator mendukung keuangan Perkumpulan
dengan tanggungjawab dan dengan rasa memiliki,
sehingga perkumpulan dapat menjalankan misinya.
18

2.9 Page 19

▲back to top


Art. 15 Keikutsertaan dalam Hidup Keluarga
Salesian
Koperator Salesian mengusahakan persatuan
kekeluargaan dan kerjasama dengan kelompok-
kelompok dan anggota-anggota Keluarga Salesian
melalui kesadaran dan informasi bersama, bantuan
spiritual yang saling menguntungkan, bantuan
informasi, dan keterlibatan dalam tugas-tugas
kerasulan bersama.
Melalui Dewan Penasehat Keluarga Salesian,
mereka mengajukan inisiatif-inisiatif yang memungkin­
kan misi Salesian mempersembah-kan sebuah
pelayanan yang lebih kaya kepada Gereja.
Art. 16. Kerasulan Rektor Mayor
1. Rektor Mayor Serikat Salesian adalah pengganti Don
Bosco. Melalui kehendak eksplisit dari Pendiri, ia
adalah Superior dari Perkumpulan dan mengemban
fungsi sebagai Moderator Tertinggi. Ia adalah penjamin
dari kesetiaan kepada pendiri dan pendorong
pertumbuhannya.
2. Kerasulannya juga dilaksanakan melalui wakilnya
atau perwakilan lainnya, biasanya menggunakan
Dewan Dunia khususnya dalam menganimasi seluruh
Perkumpulan dan koordinasi pembinaan serta
inisiatif-inisiatif apostolik.
3. Para anggota dari perkumpulan menumbuh-
kembangkan perasaan afeksi yang mendalam terhadap
Rektor Mayor dan setia pada ajaran-ajarannya.
19

2.10 Page 20

▲back to top


Art. 17 Ikatan khusus dengan Serikat St. Fransiskus
Sales dan Institut Puteri-puteri Bunda Maria
Penolong Umat Kristiani.
Perkumpulan Koperator Salesian mempunyai
sebuah ikatan yang kuat dan stabil dengan Serikat
St. Fransiskus dari Sales dan ikatan khusus kharisma
dengan Institut Puteri-puteri Bunda Maria Penolong
Umat Kristiani. Komunitas-komunitas (SDB dan FMA),
provinsial dan lokal, merasa diri mereka terlibat dalam
kewajiban pembinaan dari anggota, membuatnya
dikenal dan mempromosikan Proyek Hidup Apostolik.
Art. 18 Hubungan dengan kelompok-kelompok lain
dalam keluarga salesian.
Koperator Salesian merasakan kedekatan dengan
semua anggota kelompok dari Keluarga Salesian.
Mereka terbuka dan mendorong berbagai macam
kerjasama, khususnya dengan kelompok-kelompok
orang awam, dengan tetap menghormati identitas dan
otonomi masing-masing.
20

3 Pages 21-30

▲back to top


3.1 Page 21

▲back to top


Bab 4
Semangat Koperator Salesian
Art. 19 Sebuah Warisan Besar
Dipimpin oleh Roh Kudus, Don Bosco merasa
sebuah gaya hidup dan tindakan orisinil, dan
diwariskannya kepada anggota keluarganya: Semangat
Salesian.
Semangat Salesian merupakan sebuah pengalaman
Injili khusus yang bersumber dari dalam hati Kristus
sendiri. Semangat ini menganimasi kehadiran dan
tindakan di dalam Gereja dan dunia melalui orang-
orang yang menghidupinya. Semangat ini memerlukan
sebuah ”metode asketis” yang dinyalakan oleh sebuah
wajah yang menunjukkan kegembiraan sesuai dengan
perkataan Don Bosco: ”Kerja keugaharian”
Art. 20 Pengalaman Iman yang dibaktikan
1. Koperator Salesian menyambut semangat ini sebagai
sebuah rahmat pemberian dari Tuhan kepada Gereja
dan membuatnya berbuah sesuai dengan lingkungan
mereka masing-masing, kaum awam maupun mereka
yang mempunyai kerasulan. Setiap orang berpartispasi
di dalam pengalaman spiritual Don Bosco, hidup
dalam intensitas khusus oleh mereka yang menjadi
Koperator pertama di antara orang muda di Oratori
di Valdocco, dan mereka menyerahkan diri mereka
untuk hidup ”Sequela Christi”, mengikuti Kristus.
21

3.2 Page 22

▲back to top


2. Dalam Bunda Perawan Maria, Penolong Umat Kristiani
mereka menemukan elemen-elemen terdalam di
dalam panggilan mereka menjadi ”koperator dari
Allah” dalam realisasi perencanaan penyelamatannya.
3. Mereka mendorong sebuah pengalaman dan praktek
persatuan gerejani melalui Perkumpulan, yang
merupakan sebuah bagian dari Gereja yang hidup.
Art. 21 Cinta Apostolik sebagai Pusatnya
1. Pusat dari semangat Salesian adalah cinta
kasih apostolik dan pastoral. Hal tersebut yang
menghadirkan kemurahan hati Allah Bapa, cinta
kasih Kristus yang menyelamatkan dan kekuatan
dari Roh Kudus hadir dalam kaum muda. Don Bosco
mengekspresikan hal ini dalam mottonya: ”Berikan
padaku jiwa-jiwa, ambillah yang lain!” Ia menandainya
dengan nama ”Salesian”, memilih Santo Fransiskus
dari Sales sebagai pelindung, model dan humanisme
kristiani, dedikasi apostolik dan kebaikan hati.
2. Bagi Koperator Salesian cinta kasih merupakan sebuah
anugerah dari Allah yang menyatukan mereka dengan
Allah dan kepada orang muda. Dengan inspirasi dari
perhatian keibuan Maria yang membantu mereka
dalam kesaksian sehari-hari.
22

3.3 Page 23

▲back to top


Art. 22 Kehadiran Salesian di Dunia.
1. Koperator Salesian merasa bahwa mereka ”terhubung
secara akrab” dengan dunia dimana mereka hidup dan
dipanggil untuk menjadi terang dan raginya.
2. Mereka mengadopsi sebuah sikap yang konstruktif
dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan
yang mereka hadapi dalam kerja. Mereka berkomitmen
menyebarkan budaya solidaritas dan penerimaan
Kristiani dalam masyarakat.
Art. 23 Gaya dalam Tindakan
Para Koperator Salesian menyucikan diri melalui
kerja dan kehidupan sehari-hari. Mereka hidup sebagai
”Kristiani yang baik dan warga negara yang jujur”.
Mereka siap sedia, altruistik, murah hati, dan percaya
pada nilai-nilai tindakan tanpa kepentingan pribadi.
Kegiatan mereka berakar pada persatuan dengan Allah.
Art. 24 Gaya Relasi
Koperator Salesian mempraktekkan cinta kebaikan
hati yang diinginkan oleh Don Bosco dalam relasi
mereka. Mereka mengungkapkan diri secara terbuka,
hangat dan penuh kegembiraan selalu siap menerima
orang lain dengan penuh kebaikan hati, hormat, dan
sabar. Mereka menumbuhkan hubungan yang penuh
kepercayaan dan persahabatan menciptakan suasana
kekeluargaan yang meliputi kesederhanaan dan
kasih. Mereka bekerja untuk kedamaian dan mencari
penjelasan dan persetujuan dalam dialog.
23

3.4 Page 24

▲back to top


Art. 25 Gaya Doa
1. Koperator Salesian yakin bahwa tanpa persatuan
dengan Yesus Kristus, mereka tidak dapat melakukan
sesuatu. Mereka memanggil Roh yang menerangi
dan menguatkan mereka hari demi hari. Doa mereka
adalah kepercayaan sederhana, kreatif, dan penuh
kegembiraan, yang diresapi oleh semangat apostolik
dan kesetiaan kepada kehidupan. Untuk memelihara
kehidupan doa mereka dalam doa Koperator Salesian
mencari bantuan rohani yang disediakan oleh Gereja,
Perkumpulan dan Keluarga Salesian. Mereka aktif
berpartisipasi dalam liturgi, melihat nilai dalam
bentuk-bentuk kekudusan popular yang dapat
memperkaya kehidupan spritual mereka.
2. Mereka menyegarkan kembali iman mereka dalam
pengalaman akan sakramen. Ekaristi memelihara cinta
kasih apostolik yang mereka miliki. Dalam Sakramen
Pengampuman mereka menemukan belaskasih Allah
Bapa yang mempengaruhi sebuah perubahan terus
menerus dan dinamis dalam hidup dan membantu
mereka untuk bertumbuh dalam kemampuan untuk
mengampuni.
3. Mereka memperkuat kehidupan apostolik dan
interior dalam kesempatan-kesempatan khusus yang
disediakan untuk pengembangan spiritualitas oleh
Perkumpulan.
24

3.5 Page 25

▲back to top


Art. 26 Dalam Persatuan dengan Maria dan Para
Kudus kita.
1. Koperator Salesian, seperti Don Bosco, memelihara
cinta seperti seorang anak kepada Maria Penolong
Umat Kristiani, Bunda Gereja dan umat manusia. Ia
berkerjasama dalam misi penyelamatan dari Sang
Penyelamat dan saat ini pun, ia tetap terus menjadi
Bunda dan Penolong dari Umat Kristiani. Ia adalah
pembimbing khusus keluarga Salesian. Don Bosco
mempercayakan Koperator Salesian kepadanya
sehingga mereka dapat menerima perlindungan dan
insipirasi darinya dalam misi mereka.
2. Mereka berpaling kepada Santo Yosep, Pelindung
Gereja Universal, dengan cinta kasih yang khusus.
Mereka mempercayakan penolong melalui
pengantaraan Santo Yohanes Bosco, ”Bapa dan Guru”
orang muda dan dari semua keluarga Salesian.
3. Di antara model-model dari hidup apostolik, mereka
secara khusus menghormati Santo Fransiskus dari
Sales, Santa Maria Domenika Mazzarello, Beata
Alexandriana da Costa, Mama Margareta, dan para
kudus lain dalam Keluarga Salesian.
25

3.6 Page 26

▲back to top


Bab 5
Hak Milik dan
Pembinaan Koperator Salesian
Art. 27 Masuk dalam Perkumpulan
1. Komitmen untuk menjadi seorang Koperator Salesian
mengandaikan sebuah pilihan matang yang bebas,
gradual, dan penuh semangat pada desakan Roh Kudus
dan didampingi oleh orang-orang yang bertanggung
jawab dalam pembinaan. Para Calon, yang mempunyai
keinginan untuk masuk dan menjadi bagian dalam
Perkumpulan, memperoleh program persiapan yang
layak.
2. Jika Calon telah mencapai tahap kematangan yang
dianggap cukup dalam kharisma Salesian, dan diakui
demikian oleh mereka yang bertanggung jawab di
”Centre”, ia mengajukan sebuah permintaan untuk
masuk. Walau demikian calon harus sudah mencapai
umur kedewasaan.
3. Masuk dalam perkumpulan dimulai dengan janji
personal yang mengungkapkan kehendak untuk
menghidupi Sakramen Pembaptisan sesuai dengan
Proyek Hidup Apostolik.
26

3.7 Page 27

▲back to top


Art. 28 Nilai dari Memiliki
1. Koperator Salesian sadar bahwa menjadi milik
Perkumpulan merupakan sebuah pengalaman iman
istimewa dan sebuah persatuan gerejani. Hal ini
berarti bahwa hal tersebut merupakan sebuah elemen
yang vital dalam menjaga kelangsungan panggilan
apostolik mereka masing-masing.
2. Mereka mengenali bahwa kepemilikan meminta
tanda-tanda konkret kehadiran dan partisipasi aktif
dalam kehidupan Perkumpulan.
Art. 29 Tanggung Jawab dan Inisiatif dari Pembinaan
1. Koperator Salesian sendirilah yang pertama-tama
bertanggungjawab pada pembinaan manusiawi,
kristiani, Salesian, dan professionalnya.
2. Perkumpulan memajukan dan memelihara pembinaan
baik kelompok maupun personal melalui instruyen
Koperator Salesian yang competen, Delegasi (utusan)
dan anggota-anggota lain dalam Keluarga Salesian.
Art. 30 Kesetiaan pada Tugas
1. Menjadi seorang Koperator Salesian merupakan
sebuah panggilan yang tanpa akhir, sebuah panggilan
seumur hidup. Dengan rasa memiliki yang mendalam,
Koperator Salesian mengetahui bagaimana untuk
selalu mengekpresikan kesaksian, kerasulan, dan
berbagai pelayanan mereka. Mereka dipanggil oleh
Allah untuk menghidupi Karisma Salesian di dalam
Perkumpulan, dalam keterbukaan dan kesiap-sediaan
27

3.8 Page 28

▲back to top


juga untuk bekerja dalam inisiatif yang didukung oleh
gereja, atau organisasi religius. Kesetiaan mereka
didukung oleh cinta dan solidaritas dari anggota
kepada Perkumpulan dan Keluarga Salesian.
2. Untuk konsolidasi nilai kepemilikan kepada
Perkumpulan, dan melalui Keluarga Salesian,
Komitmen-komitmen perkumpulan yang dibuat
dengan Janji akan dikonfirmasi sesuai dengan sikap
yang telah ditetapkan dalam Regulasi.
Art. 31 Meninggalkan Perkumpulan
1. Koperator Salesian yang bermaksud, dengan
pilihan sendiri, meninggalkan Perkumpulan, akan
mengajukan kepada Dewan Lokal surat keterangan
keputusannya untuk mengundurkan diri. Dewan Lokal
akan memberi salinan dari surat pernyataan kepada
Dewan Provinsial.
2. Keputusan Perkumpulan untuk mengeluarkan
seseorang dari keanggotaan karena alasan yang
serius harus diambil oleh Dewan Provinsial mengikuti
alasan yang diminta oleh Dewan Lokal. Hal ini
dilaksanakan dalam sebuah semangat cinta kasih dan
kejelasan setelah menimbang gaya hidup yang tak
sesuai dengan tugas-tugas dasar yang terdapat dalam
Statuta dan Peraturan-peraturan dan keputusan
akan dikomunikasikan secara tertulis kepada yang
bersangkutan.
28

3.9 Page 29

▲back to top


Art. 32. Janji dan Artinya
1. Arti dan lingkup dari janji adalah untuk mengekpresi­
kan kehendak untuk memilih menghidupi Sakramen
Pembaptisan sesuai dengan Proyek Hidup Apostolik.
Don Bosco sendiri yang mengusulkan janji sebagai
sebuah ekspresi apostolik dari panggilan Salesian di
dunia.
2. Janji
Bapa, Aku memujamu karena Engkau begitu baik
dan karena Engkau mencintai setiap dari kami. Aku
mengucap syukur kepadaMu karena Engkau telah
mencipta dan menebusku, karena telah memanggilku
menjadi bagian dari GerejaMu dan karena Engkau
telah membuat Keluarga Apostolik Don Bosco. Keluarga
ini hidup untukMu dalam pelayanan kepada orang
muda dan orang-orang pada umumnya. Terdorong oleh
Cinta kemurahan hatiMu, aku ingin membalas dengan
mencintaiMu dengan melakukan kebaikan.
Untuk alasan itu, setelah menyiapkan diriku,
AKU BERJANJI
Untuk menghidupi dengan sungguh-sungguh Proyek
Evangelikal dari Perkumpulan Koperator Salesian,
dengan:
Menjadi murid Kristus yang setia dalam Gereja Katolik.
Bekerja dalam KerajaanMu, khususnya untuk kebaikan
dan keselamatan orang muda.
Memperdalam dan memberi kesaksian tentang
Semangat Salesian.
29

3.10 Page 30

▲back to top


Bekerjasama dalam persatuan Keluarga, dalam semua
inisiatif apostolik dalam Gereja lokal.
Limpahkanlah kepadaku ya Bapa, kekuatan RohMu,
hingga aku akan selalu setia kepada proposal dalam
hidupku. Maria Penolong Umat Kristiani, Bunda Gereja,
Tolonglah aku dan bimbinglah aku. Amin
Formula ini dapat diadaptasi sesuai dengan lingkungan
yang berbeda, asalkan isinya tetap dihormati. Ketika
janji diperbaharui, pada kalimat ”setelah menyiapkan
diriku aku berjanji” diganti dengan berkata: ”Aku
memperbaharui janjiku untuk.....”
30

4 Pages 31-40

▲back to top


4.1 Page 31

▲back to top


Bab 6
Organisasi Perkumpulan Koperator Salesian
Art. 33 Motivasi-motivasi dari Organisasi
Koperator Salesian dipanggil untuk menghidupi
panggilan mereka dengan menjadi sadar akan
keperluan struktur organisasi yang layak. Mereka
diorganisasi dalam Perkumpulan dimengerti sebagai
alat untuk membantu mereka menghidupi Proyek
Hidup Apostolik dalam sebuah semangat persatuan,
sesuai dengan undangan Don Bosco.
Art. 34 Organisasi yang Fleksibel
Perkumpulan, setia kepada kehendak pendirinya,
mempunyai sebuah struktur fungsional dan fleksibel
berdasar pada tiga tingkatan: lokal, provinsial, dan
dunia. Organisasi ini mempunyai tujuan untuk efisiensi
tindakan pada suatu tempat dan keterbukaan pada
persatuan dan misi yang bersifat universal.
Art. 35 Pemerintahan dan Animasi pada Tingkat
Lokal, Provinsial dan Tingkat Dunia.
Untuk pemerintahan dan animasi Perkumpulan,
dikhususkan pada otoritas Rektor Mayor yang diwakili
oleh wakilnya atau delegasi, yang dipercayakan kepada
anggota dewan, juga termasuk Religius yang ditunjuk
oleh Provinsial SDB dan FMA.
31

4.2 Page 32

▲back to top


Art. 36 Tingkat Lokal
1. Inti (Nukleus) dasar dari realitas Perkumpulan
adalah ”Centre” lokal. Pada umumnya mengumpulkan
Koperator Salesian yang bekerja pada satu tempat
yang ditentukan. ”Centre” sebaiknya didirikan pada
sebuah Institusi Salesian Don Bosco atau Puteri-puteri
Bunda Maria Penolong Umat Kristiani.
2. Centre Lokal didirikan bersama-sama oleh Dewan
Lokal yang dipilih oleh Koordinator Lokal dari antara
anggotanya. Setiap ”centre” mempunyai seorang
utusan SDB atau FMA yang ditunjuk oleh provinsialnya.
3. Priadanwanitadengankemauanbaik,darikepercayaan
lain, agama dan budaya yang simpati dengan kharisma
Salesian, dapat berbagi dalam inisiatif pada ”centre”
lokal dan memberikan kerjasamanya sebagai teman-
teman Don Bosco.
Art. 37 Tingkat Provinsial
1. Centre Lokal diorganisasi dalam provinsi-provinsi
yang didirikan oleh Rektor Mayor dengan rekomendasi
dari Dewan Dunia.
2. Dengan pertimbangan pada ikatan khusus yang
menghubungkan Perkumpulan pada Salesian Don
Bosco dan Puteri-puteri Bunda Maria Penolong Umat
Kristiani, provinsi-provinsi bersama-sama dengan
Provinsi-provinsi SDB dan FMA.
3. Setiap Provinsi mempunyai satu Dewan Provinsial
yang dipilih oleh Dewan-dewan Lokal sesuai dengan
prosedur yang ditetapkan dalam peraturan-peraturan.
32

4.3 Page 33

▲back to top


4. Dewan Provinsial diorganisir secara kolegial, memilih
seorang Koordinator dari antara anggota-anggoanya.
Setiap Dewan Provinsial mempunyai seorang Utusan
SDB dan FMA yang ditunjuk oleh Provinsialnya
masing-masing.
5. Untuk animasi Perkumpulan, provinsi-provinsi,
menghormati otonomi mereka dalam memerintah,
diorganisasi dalam wilayah-wilayah berdasarkan
bahasa, budaya, atau tempat dengan keputusan dari
Rektor Mayor sepengertian dari Dewan Dunia. Mereka
memilih Dewan Dunia mereka untuk Regio (wilayah).
Provinsial-provinsial SDB dan FMA terkait menyetujui
penunjukkan seorang Utusan SDB dan FMA pada
sebuah wilayah.
Art. 38 Tingkat Dunia
1. Dewan Dunia terdiri dari anggota-anggota Dewan
Dunia yang dipilih dari wilayah-wilayah dan
Sekretariat Eksekutif tingkat dunia (WES, World
Executive Secretariat). WES ini terbentuk atas
koordinator tingkat dunia, yang ditunjuk langsung
oleh Rektor Mayor, Administrator dan Sekretaris
tingkat Dunia dipilih dengan pemilihan rahasia, oleh
para anggota Dewan tingkat Dunia, Utusan SDB untuk
tingkat Dunia dipilih oleh Rektor Mayor dan Utusan
FMA untuk tingkat dunia dipilih oleh Rektor Mayor
atas pengajuan dari Pimpinan tertinggi FMA (Mother
General).
33

4.4 Page 34

▲back to top


2. Para anggota Dewan tingkat dunia tetap menjabat
selama enam tahun.
3. Petunjuk dari Dewan tingkat dunia dapat berlaku
hanya setelah mendapat persetujuan dari Rektor
Mayor.
Art. 39 Pengaturan Harta dari Perkumpulan
1. Perkumpulan Koperator Salesian, sebagai sebuah
entitas publik, gerejani, yuridikal, mempunyai
kemampuan untuk memperoleh, memiliki, mengatur
dan memindahkan harta-harta sesuai dengan hukum.
Harta yang dimiliki oleh perkumpulan adalah harta
gerejawi.
2. Rektor Mayor dengan Dewan tingkat dunia mengatur
harta milik Perkumpulan pada tingkat dunia
dan merupakan otoritas yang berwenang untuk
memberi kepada dewan lokal dan provinsial izin
untuk mengemban pengaturan secara istimewa dan
pemindahan yang tak memerlukan intervensi dari
Tahta Suci.
3. Para Dewan melalui administrator yang dipilih dari
antara mereka, melihat kepengurusan dari harta milik
Perkumpulan. Administrator juga menyiapkan laporan
keuangan untuk diberikan kepada dewan pada tingkat
yang lebih tinggi.
34

4.5 Page 35

▲back to top


Art. 40 Disposisi Akhir
1. Perkumpulan Koperator Salesian diatur oleh Statuta
ini. Norma-norma lain terdapat dalam peraturan-
peraturan (regulasi) pada tingkat dunia atau direktori
pada tingkat lainnya.
Statuta menentukan identitas panggilan dari
Koperator Salesian, semangat, misi dan prinsip-prinsip
dari struktur-struktur organisasi dari Perkumpulan
Koperator Salesian.
Peraturan (regulasi) berisi petunjuk praktis yang
menetapkan dan mengatur kegiatan, metodologi,
struktur dan organisasi. Peraturan mem-perbolehkan
Statuta, yang kepadanya dokumen ini diperbantukan
untuk dapat diterapkan secara praktis dalam
kehidupan harian Perkumpulan.
Direktori adalah pengaturan khusus dari Perkumpulan
untuk mengadaptasi Statuta dan Regulasi pada fungsi
konkret dalam berbagai tempat-tempat nyata atau
kegiatan-kegiatan khusus. Mereka disetujui oleh
Dewan setempat dan disahkan oleh Dewan Superior
pada tingkat menengah, yang harus menjamin bahwa
Direktori sesuai dengan apa yang diterapkan oleh
Statuta dan Regulasi (peraturan).
2. Statuta dapat diubah atas proposal dari Moderator
Tertinggi, Dewan tingkat dunia atau tingkat dewan
provinsi. Yang mana tergantung dari Moderator
Tertinggi dari Perkumpulan untuk menyetujui
proposal untuk perubahan yang akan terjadi lalu
menerbitkannya.
35

4.6 Page 36

▲back to top


Proposal untuk perubahan harus menetapkan: sebuah
pemaparan detail dan jelas tentang alasan-alasan
yang mendasari perubahan, tujuan konkret yang
membenarkan perubahan tersebut, prinsip-prinsip
yang diutarakan.
Proses untuk membuat perubahan akan dijelaskan
oleh Dewan tingkat dunia dibawah pengawasan dari
Rektor Mayor.
Perubahan harus lalu disetujui oleh mayoritas
mutlak oleh mereka yang ikut ambil bagian dalam
Kongres tingkat Dunia, oleh Moderator Tertinggi dari
Perkumpulan dan oleh Tahta Suci.
Kesimpulan
Art. 41 Sebuah Jalan Kekudusan
Koperator Salesian memilih membagikan cara injili
dengan mengikuti Statuta dan Peraturan-peraturan.
Mereka membentuk sebuah komitmen tanggungjawab
menuju jalan yang membawa kepada kekudusan.
Dengan limpahan rahmatNya, semoga Tuhan
menyertai semua orang yang bekerja dalam semangat
”da mihi animas”, melakukan kebaikan kepada orang
muda dan kepada semua orang.
Roma, 8 Desember 2006
36

4.7 Page 37

▲back to top


37

4.8 Page 38

▲back to top


PROYEK HIDUP KERASULAN
Perkumpulan Para Koperator Salesian
Peraturan - Peraturan
38

4.9 Page 39

▲back to top


Kata Pengantar
Peraturan-peraturan ini melengkapi Proyek Hidup
Kerasulan seperti yang tercantum dalam (Statuta)
Anggaran Dasar Perkumpulan. Peraturan-peraturan
ini memberikan petunjuk-petunjuk dan norma-norma
untuk menguraikan prinsip-prinsip yang terkandung
dalam Anggaran Dasar menjadi suatu praktek.
Bab 1
Komitmen Kerasulan Para Koperator
Salesian di dalam Gereja dan Dunia
Art. 1 Para Koperator Salesian di dalam Gereja
1. Para Koperator Salesian menjadi bagian dari Gereja
Lokal menempatkan diri mereka pada pelayanan di
Paroki dan Keuskupan. Dipanggil oleh Gereja untuk
sebuah pelayanan. Mereka melaku-kannya dengan
penuh tanggung jawab dan dengan sebuah sikap
pelayanan dalam semangat Salesian.
2. Para Koperator Salesian membantu perkembangan
kesetiaan pada magisterium Gereja. Hubungan yang
baik dengan pastor Paroki, para pastor dan biarawan,
dan kaum awam lainnya, ditandai dengan penghargaan,
solidaritas, dan partisipasi aktif dalam perencanaan
pastoral, khususnya rencana yang menyangkut kaum
muda, keluarga dan panggilan.
39

4.10 Page 40

▲back to top


Art. 2 Para Koperator Salesian dalam realitas sosio-
kulturalnya.
1. Dalam segala jalan hidup Para Koperator Salesian setia
pada Injil dan ajaran-ajaran Gereja. Penuh perhatian
pada tanda-tanda zaman, mereka meneruskan kerja
kreatif Allah dan memberikan kesaksian akan Kristus
dengan kejujuran, kerja keras, konsistensi dalam
hidup, misi pendidikan, profesionalisme yang up-to-
date dan serius, sharing kegembiraan, kesedihan dan
cita-cita serta kesiapsediaan mereka dalam melayani
sesama dalam setiap keadaan.
2. Mereka bertujuan membentuk sebuah kesadaran yang
matang dalam diri mereka demi keikutsertaan yang
bertanggungjawab dalam hidup social dalam bidang
budaya, ekonomi, dan politik. Mereka menolak segala
sesuatu yang menimbulkan ketidakadilan, penindasan,
marginalisasi dan kekerasan dan mereka berkerja
dengan berani untuk menghilangkan penyebabnya.
3. Mereka memperhatikan dan menghargai dimensi etik
dari kebudayaan. Mereka menjaga diri secara terus
menerus up-to-date dalam perkembangan dalam
media komunikasi khususnya karena pengaruh yang
kuatnya terhadap pembinaan kaum muda dan orang-
orang pada umumnya.
4. Sesuai dengan kemampuan dan kesempatan mereka
masing-masing, mereka masuk dalam budaya dan
struktur sosial politik demi tercapainya kebaikan
bersama. Sesuai dengan permintaan injili tentang
kebebasan dan keadilan, mereka bekerja untuk
penghormatan hak-hak asasi manusia dan sebagai
konsekuensinya, bekerja untuk menyembuhkan dan
40

5 Pages 41-50

▲back to top


5.1 Page 41

▲back to top


memperbaharui cara pikir dan bertindak, hukum-
hukum dan struktur-struktur dari lingkungan tempat
mereka berada.
Art. 3 Perkumpulan dalam Realita Masyarakat dan
Gereja
1. Perkumpulan dengan penuh perhatian menyerukan
kepada masyarakat demi kemajuan individu yang
utuh dan hak-hak asasi dasar manusia.
2. Perkumpulan campur tangan dengan berani, mengikuti
petunjuk ajaran-ajaran Gereja, mendorong budaya
social-politik yang diilhami oleh Injil dan mem­bela
nilai-nilai kemanusiaan dan kristiani.
Perkumpulan mengilhami anggotanya untuk
bertanggung jawab menyandang kewajiban khususnya
dalam masyarakat. Membuat kehadirannya dirasakan
oleh perkumpulan kerasulan, gerakan-gerakan
dan kelompok-kelompok, agen-agen pendidikan
khususnya bagi mereka yang melayani kaum muda
dan keluarga, solidaritas dengan orang yang kurang
beruntung dan promosi keadilan dan perdamaian.
3. Perkumpulan memberikan perhatian istimewa kepada
para pekerja sosial sukarela (volunteer). Perkumpulan
menerima proposal-proposal pembinaan dan ambil
bagian dalam setiap inisiatif yang diilhami oleh
prinsip-prinsip Kristiani.
4. Perkumpulan menjalankan tugas dengan bekerja atas
nama dialog antar umat beragama dan budaya.
41

5.2 Page 42

▲back to top


Art. 4 Struktur-struktur Pengoperasian
Para Koperator Salesian memajukan lingkup dan
kegunaan perkumpulan, menjadi aktif dalam konteks
dimana mereka berada; khususnya: The Salesian
Cooperators promote the setting up and functioning of
associations, becoming active in contexts where they
find themselves; particularly:
- Lingkup-lingkup sipil, budaya, sosio-ekonomi dan
politik; memperhatikan pendidikan kaum muda dan
kehidupan keluarga.
- Konteks Gerejani: Mempersembahkan kerjasama
yang bertanggung jawab kepada uskup dan pastor
Paroki, khususnya di komunitas Paroki.
- Pada lingkup yang dianimasi oleh Kongregasi Salesian,
Putri Penolong Umat Kristiani atau Kelompok dari
Keluarga Salesian lainnya.
- Dalam karya yang dijalankan oleh gerakan gerejani
dan kelompok religus lainnya.
Art. 5 Karya-karya yang dijalankan secara langsung
oleh Perkumpulan atau anggota perkumpulan.
1. Koperator Salesian boleh menunjukkan komitmen
kerasulan mereka dalam karya-karya yang secara
langsung diatur oleh Perkumpulan atau oleh anggota-
anggotanya. Dalam kekhasan dan tujuan karya
semacam itu sebaiknya mengungkapkan semangat dan
kharisma dari Perkumpulan, seperti yang ditetapkan
oleh Anggaran Dasar.
42

5.3 Page 43

▲back to top


2. Tanggung jawab untuk pengelolaan akan selalu
berhubungan dengan Perkumpulan lokal yang
mempromosikan kegiatan atau anggota-anggota
yang secara langsung melakukan pengelolaan,
tanpa membebani orang yang lebih tinggi dalam
Perkumpulan. Dalam situasi demikian jika dipikir
tepat, proses boleh dimulai dengan pengakuan
masyarakat demi perkembangan yang lebih luas
dalam karya dalam masyarakat.
Bab 2
Para Koperator Salesian dalam Persatuan
dan Kerjasama
Art. 6 Semangat Kekeluargaan
1. Demi pertumbuhan sebuah rasa memiliki atas
Perkumpulan, Para Koperator saling membantu satu
sama lain dengan barang-barang spiritual.
2. Mereka menunjukkan solidaritas kemanusiaan dan
Kristiani secara praktis dengan Para Koperator
Salesian yang sakit, atau dalam kesulitan, mengiringi
mereka dengan kasih dan doa.
3. Dalam persatuan dengan Koperator Salesian yang
telah meninggal dunia dan berterimakasih karena
kesaksian hidupnya, Para Koperator Salesian berdoa
bagi mereka dan dengan setia melanjutkan misi
mereka.
43

5.4 Page 44

▲back to top


4. Dalam kesetiaan kepada ajaran Gereja dan petunjuk
pastoral dalam tema-tema seperti keluarga dan dalam
satu semangat cinta kasih Kristiani, Perkumpulan
memperhatikan anggota-anggota yang menderita
akibat dari perpisahan dan atau perceraian.
Perkumpulan mendampingi mereka dalam kesulitan
yang mereka hadapi dalam hidup dan iman. Sikap
adalah satu dukungan untuk mereka dalam melewati
situasi hidup dengan mempercayakan sepenuhnya
pada belas kasih Bapa dan menjaga satu tujuan hidup
yang konsisten dengan kewajiban dasar yang telah
mereka terima pada waktu Janji.
5. Dalam sebuah semangat kekeluargaan, Per­
kumpulan terbuka pada religus dari Keluarga
Salesian yang karena alasan-alasan yang sah telah
meninggalkan institute dan merasa bahwa mereka
masih berhubungan dengan Semangat Don Bosco.
Penerimaan mereka secara resmi memerlukan sebuah
proses pembinaan yang sesuai dengan kenyataan
hidup mereka yang baru.
44

5.5 Page 45

▲back to top


Art. 7 Tanggung jawab bersama dalam tindakan.
Oleh karena itu tanggungjawab bersama
untuk dalam misi dapat diterjemahkan dalam co-
responsibility dalam tindakan:
1. Dalam Perkumpulan, tugas-tugas pada segala tingkat
diemban dalam semangat pelayanan menurut asas-
asas dari persatuan, tanggungjawab bersama dan
kerjasama.
2. Dalam perbedaan lingkungan dan tugas, Para
Koperator Salesian membawa dalam diri mereka
sumbangan khusus bagi Perkumpulan. Tiap orang
dipanggil untuk berpartisipasi dengan cara-cara yang
berbeda dalam kehidupan perkumpulan:
- Kaum muda, penuh semangat datang kepada misi
umum dengan kepekaan dan kemampuan kreatif.
- Dewasa dan individu-individu yang lebih tua,
dengan pengalaman mereka yang matang
dan kesetiaannya yang telah teruji, membawa
kesaksian akan sebuah hidup yang berakar pada
Kristus dan berpengalaman; Keluarga, komitmen
pada lingkungan melalui kerja dan budaya,
bertanggungjawab dalam bidang sosial, ekonomi
dan politik.
- Mereka yang tidak dapat melaksanakan segala
aktivitas, dapat membantu aktivitas pendidikan
dan kerasulan dengan mempersembahkan pen-
deritaannya dan mempersembahkan doa.
- Anggota dari klerus keuskupan yang menjadi
Koperator Salesian, mempersembahkan
pelayanan dalam kerasulan khusus mereka.
45

5.6 Page 46

▲back to top


Art. 8 Solidaritas Ekonomi
1. Rasa memiliki dan berbagi tanggung jawab juga
menyangkut aspek keuangan dari Perkumpulan.
Para Koperator Salesian membantu Perkumpulan
dalam menjalankan fungsi dan misinya pada tingkat
lokal, provinsial, regional dan tingkat dunia dengan
membangun finansial.
2. Mereka menghidupi solidaritas juga dengan cara
mengirim persembahan kepada Rektor Mayor untuk
membantu sesuai dengan kemungkinan yang ada,
keperluan Perkumpulan di dunia, kegiatan missionaris
dan proyek-proyek lain yang berhubungan dengan
misi Salesian.
Art. 9 Hubungan-hubungan khusus dengan
Kongregasi St. Fransiskus Sales dan Putri-putri
Penolong Umat Kristiani.
1. Hubungan dengan anggota-anggota SDB dan suster-
suster FMA dibangun dalam atmosfir saling percaya.
Animasi dari Pusat-pusat yang terkait dengan kerja
para Salesian meliputi delegasi-delegasi SDB dan FMA,
komunitas-komunitas lokal dan provisi dimana para
anggota dibina; hal ini membantu para anggota untuk
memajukan dan memberi kesaksian tentang kharisma
Salseisan khususnya dalam konteks kaum awam.
2. Provinsial SDB dan FMA bekerja sama dengan para
Rektor dan Superior, menjamin kesatuan dalam
kerukunan dan misi. Mereka berkomitmen untuk
memajukan pertumbuhan spiritual dari Pusat-
pusat dan melibatkan komunitas-komunitas dalam
kesaksian akan kekudusan dan pelayanan dermawan
dalam animasi.
46

5.7 Page 47

▲back to top


Art. 10 Hubungan dengan Kelompok-kelompok
lain dari Keluarga Salesian
1. Para Koperator Salesian, mengenali spritualitas
dan misi umum yang menyatukan mereka dengan
kelompok-kelompok lain dalam Keluarga Salesian,
disatukan dengan mereka dalam menghadapi
tantangan kerasulan misi Salesian di dunia.
2. Agar mencapai kerukunan dalam hubungan dengan
kelompok-kelompok lain dari Keluarga Saesian, Para
Koperator Salesian dipanggil untuk menggalakkan
pertemuan-pertemuan, perayaan-perayaan, hari-
hari pertemuan, pembaharuan (updating), animasi,
persahabatan dan keakraban, hari-hari doa, retret dan
rekoleksi.
3. Mereka terbuka untuk bekerja sama dengan
Perkumpulan awam Salesian dengan tetap meng­
hormati identitasnya secara khusus.
Bab 3
Semangat Salesian Para Koperator Salesian
Art. 11 Gaya tindakan
1. Don Bosco adalah seorang prbadi yang praktis dan giat,
seorang pekerja yang tak mengenal lelah dan kreatif,
dijiwai oleh hidup yang mendalam dan tak tercela.
Para Koperator Salesian, setia pada semangat ini, dan
47

5.8 Page 48

▲back to top


penuh perhatian pada kenyataan, juga praktis. Mereka
melihat tanda-tanda zaman dan mencoba untuk
memberikan jawaban yang sesuai dengan kebutuhan
pokok dari kaum muda yang muncul dari tempat
mereka dan dalam masyarakat. Mereka melakukan ini
dalam sebuah semangat inisiatif. Mereka siap untuk
menilai dan secara konstan mengadaptasikan kegiatan
mereka.
2. Mereka melengkapi tindakan mereka dengan sikap
kontemplasi yang mendorong mereka untuk mencari
dan mengenali misteri kehadiran Allah dalam kesulitan
hidup, dalam suka duka dan menerima salib sebagai
bagian dari karya kerasulan.
Art. 12 Hidup Spiritual
1. Para Koperator Salesian menumbuhkan kehidupan
interiornya melalui keterlibatan mereka dalam
sakramen-sakramen, dialog dengan Tuhan sehari-hari
dan dengan lectio divina.
2. Mereka merayakan Pesta tradisional Salesian.
3. Mereka ambil bagian dalam retret tahunan dan
rekoleksi yang diadakan oleh Perkumpulan.
4. Mereka menghargai bimbingan spiritual, sebagai
teman, khususnya para Salesian (religius dan awam).
48

5.9 Page 49

▲back to top


Bab 4
Keanggotaan dan Pembinaan Koperator
Salesian
Art.13 Masuk kedalam Perkumpulan
1. Ketika proses pembinaan telah selesai, calon
menyerahkan sebuah permintaan tertulis kepada
Dewan Lokal untuk menjadi anggota perkumpulan.
2. Dewan Lokal lalu menyampaikan permintaan calon,
bersama evaluasinya kepada Dewan Provinsial
yang akan menyampaikan persetujuan terakhir
berdasarkan evaluasi yang telah diberikan.
3. Masuk ke dalam perkumpulan akan berakibat pada
penerimaan Janji Pribadi kepada perkumpulan yang
diterima oleh Koordinator Provinsial atau anggota
lain yang mendapat pelimpahan wewenang.
Art. 14 Rasa Memiliki
1. Untukmembantupertumbuhandarirasamemilikipada
perkumpulan, dan untuk terus memupuk panggilan
mereka, Dewan di setiap tempat memberikan kepada
Para Koperator kemungkinan untuk memperbaharui
Janji setiap tahunnya, dianjurkan untuk diadakan
pada perayaan pesta Salesian.
2. Ketika seorang anggota gagal memperbaharui
janjinya lebih dari satu periode tiga tahun, tanpa
alasan yang jelas dan menjauhkan diri dari kehidupan
perkumpulan, menjadi tanggung jawab dari Dewan
49

5.10 Page 50

▲back to top


Lokal untuk mengevaluasi keadaan yang menjadi
penyebab dari perubahannya.
3. Dewan Lokal mempunyai tanggung jawab
persaudaraan untuk menghubungi dan menemani
Para Koperator Salesian yang terasing, meng-
undangnya untuk proses pencerahan mengenai
keadaannya sebagai anggota perkumpulan.
4. Para Koperator Salesian khususnya mereka yang
berkomitmen pada kegiatan-kegiatan kerasulan
lainnya atau berkarya sebagai sukarelawan,
membawa karisma khusus untuk menyebarkan karya
perkumpulan dan memperkaya Centre melalui sharing
pengalaman mereka.
Art. 15 Inisiatif untuk Pembinaan Awal
1. Proses pembinaan bagi anggota berjalan sepanjang
hidup karena Tuhan selalu memanggil kita melalui
perkembangan terus menerus pribadi dan keadaan
lingkungan.
2. Untuk menyertai proses pencerahan seorang calon,
perkumpulan memberikan kursus-kursus pembinaan
yang fleksibel namun terstruktur baik yang bersifat
personal maupun yang berbasis perkumpulan.
Kursus-kursus ini termasuk pelajaran dan analisa dari
tema-tema pembinaan yang mengacu pada dimensi-
dimensi manusiawi, Kristiani, Eklesial dan Salesian;
- Sabda Tuhan
- Dokumen-dokumen Gereja
- Hidup dan Karya Don Bosco
- Sistem Preventif Don Bosco
50

6 Pages 51-60

▲back to top


6.1 Page 51

▲back to top


- Proyek Hidup Kerasulan dari Perkumpulan
- Dokumen-dokumen dari Rektor Mayor
- Dokumen-dokumen dari Perkumpulan
- Spritualitas dan kekudusan Salesian
- Sejarah dan perkembangan karisma keluarga
Salesian
3. Komitmen kerasulan Salesian dan partisipasi dalam
hidup dari Pusat (Centre) membentuk sebuah
kesatuan dari pembinaan awal.
Art. 16 Inisiatif untuk pembinaan terus menerus.
1. Sadar akan perlunya pembinaan terus-menerus. Para
Koperator Salesian:
- Mengembangkan dalam diri mereka rahmat
manusiawi demi pelaksanaan tanggung
jawab mereka dalam keluarga, pekerjaan dan
masyarakat.
- Matang dalam iman dan Cinta Kasih, tumbuh
dalam persatuan dengan Tuhan untuk membuat
hidup mereka lebih sesuai dengan Injil dan
Salesian.
- Menyisihkan waktu untuk refleksi dan belajar
untuk memperdalam pengertian mereka akan
Kitab Suci, ajaran-ajaran Gereja, pengetahuan
mereka akan Don Bosco dan dokumen-dokumen
Salesian.
- Membekali diri mereka untuk kerasulan dan
pelayanan yang telah dipercayakan kepada
mereka.
51

6.2 Page 52

▲back to top


2. Inisiatif-inisiatif di bawah ini bersifat formatif:
- Pertemuan-pertemuan rutin, sekurang-kurangnya
sekali sebulan sesuai dengan permintaan
kehidupan dan kerasulan dari anggota-anggota
Pusat dan pertemuan-pertemuan lain yang
diselenggarakan oleh komunitas setempat dan
masyarakat.
-Kesempatan-kesempatan untuk doa dan
discernment.
- Berhubungan dengan kelompok-kelompok dalam
keluarga Salesian dalam semua tingkatan.
- Pengertian yang lebih baik materi-materi
pembinaan dari keluarga Salesian, dengan
perhatian lebih diberikan kepada Buletin Salesian.
3. Perencanaan Perkumpulan dan pertemuan-pertemuan
evaluasi pada tingkat-tingkat lokal, provinsial, regional
dan dunia, merupakan inisiatif dengan relevansi
khusus untuk pembinaan, atau pun dalam tema-tema
khusus dengan dan oleh cabang-cabang dari Keluarga
Salesian.
Keikutsertaan dalam hal-hal di atas dipromosikan
pada perkumpulan dengan tingkat yang lebih tinggi,
oleh mereka yang bertanggung jawab dan atau oleh
perwakilan-perwakilan dari Pusat lokal, sebaiknya
dipersiapkan dan hasilnya dibagikan dengan anggota-
anggota dalam Pusat terebut.
52

6.3 Page 53

▲back to top


4. Perkumpulan berkomiten menggunakan berbagai
media komunikasi sosial dan teknologi baru untuk
kerjasama dalam bidang budaya, untuk memajukan
perkembangan rasa kritis serta pertumbuhan program
pembinaan yang dapat dengan mudah diakses dengan
berbagai cara.
Art. 17 Pembinaan kepada Pelayanan Tanggung
jawab
Pelayanan animasi dan tanggung jawab di dalam
Perkumpulan merupakan sebuah pelayanan kerasulan
yang membuat Perkumpulan bertumbuh dan matang
dalam persatuan, dalam kehidupan spiritual dan
dalam misi Salesian. Semua Koperator Salesian bisa
diminta untuk mempersembahkan sumber-sumber
penghasilan dan kemampuan dalam jangka waktu yang
ditentukan dalam pelayanan animasi dan tanggung
jawab.
Koperator Salesian berkemauan untuk menerima
pelayanan yang dipercayakan kepadanya dengan
mewiweka, melakukan pembinaan khusus yang
diperlukan sebagai persiapan atas, sesuai dengan
program-program yang ditetapkan oleh Perkumpulan.
Pada akhir masa pelayanan mereka memberikan
kesaksian akan rasa memiliki dengan sebuah sikap
kesiapsediaan bagi Perkumpulan.
53

6.4 Page 54

▲back to top


Bab 5
Organisasi Perkumpulan
Art. 18 Pusat-pusat Perkumpulan lokal dan
koordinasinya dengan tingkat Provinsial
1. Pusat-pusat Lokal biasanya dibentuk oleh sebuah
kelompok orang sekurangnya dengan enam anggota
yang tinggal dan bekerja pada sebuah tempat tertentu.
Mereka diorganisasi pada tingkat provinsial secepatnya
dan dengan jumlah yang layak, sekurangnya tiga pusat.
2. Pusat Lokal boleh juga membentuk kelompok-
kelompok yang minat dan peran khusus, yang selalu
diikuti dan dianimasi oleh dewan lokal. Sepantasnya
pula jika satu dari anggotanya menjadi bagian dari
dewan.
3. Anggota yang tinggal di daerah yang tidak terdapat
pusat lokal bergabung dengan pusat yang terdekat.
Pusat lokal menjaga hubungan dengan mereka
dan membantu mereka untuk ambil bagian dalam
kegiatan-kegiatan.
4. Perkumpulan terbuka pada kemungkinan tebentuknya
Pusat-pusat Koperator Salesian jika misi Salesian
memintanya dengan cara yang telah ditentukan oleh
Dewan Provinsial.
5. Para anggota berkomitmen kepada sebuah karya
apostolik dan pendidikan Salesian atau pusat bisa
memulai sebuah pusat koperator dalam hubungan
dengan karya tersebut.
54

6.5 Page 55

▲back to top


6. Para Koperator pada keadaan yang “luar biasa” yang
tak mempunyai kemungkinan untuk referansi pada
sebuah Pusat lokal, akan berhubungan langsung
dengan Dewan Provinsial; hubungan cara ini akan
ditetapkan oleh Dewan, yang dapat melibatkan
teknologi komunikasi modern.
7. Referansi pada tingkat Provinsial dan tingkat lokal,
Provinsial diketahui sebagai seorang yang mewakili
Rektor Mayor melalui pelayanan-pelayanan animasi,
bimbingan karismatis dan promosi Keluarga Salesian.
8. Rektor Mayor, dengan izin dari Superior Jenderal dari
FMA, mendelegasikan pelayanan animasi, bimbingan
dan promosi tentang Pusat Perkumpulan yang
didirikan sebagai bagian dari Komunitas-komunitas
FMA, kepada rekomendasi Provinsial FMA.
9. Ketika seorang SDB atau Institusi FMA yang
direkomendasikan untuk sebuah Pusat Lokal dari
Perkumpulan dihapus, Pusat Lokal mempunyai
kewajiban uuntuk menjamin kehadiran Salesian
dalam daerah tesebut, bekerja dengan pengertian
dengan Gereja Lokal dan dengan pengetahuan dari
Uskup setempat. Provinsial SDB dan FMA akan
setuju pada tanggung jawab dalam Pusat Lokal untuk
penyelesaian permasalahan animasi dan organisasi
sebagai hasil dari penghapusan kerja, dan mereka
akan meyakinkan perlunya animasi spiritual dengan
menunjuk seorang utusan SDB atau FMA.
10. Jika Pusat Lokal didirikan sebagai bagian dari Institusi
SDB atau FMA terdekat, benar bahwa hubungan
pemahaman dan kerjasama dapat ditentukan sesuai
dengan mereka yang mengakuinya sebagai tindakan
55

6.6 Page 56

▲back to top


saling berbagi dalam misi yang sama dan semangat
umum, dan yang pada waktu yang sama akan
menghormati otonomi dari masing-masing Pusat.
Art. 19 Dewan Lokal
1. Perkumpulan pada tingkat lokal diatur oleh sebuah
Dewan secara kolegial (rekan)
2. Dewan Lokal terdiri atas anggota-anggota yang dipilih
oleh Koperator Salesian dan Pusat Lokal. Dewan ini
terdiri dari sejumlah anggota dewan, biasanya dari
tiga sampai tujuh tapi tak lebih dari sepertiga dari
seluruh jumlah anggota dan seorang utusan SDB atau
FMA dengan suara aktif.
3. Anggota dewan terpilih tetap menjabat untuk jangka
waktu tiga tahun dan dapat dipilih kembali untuk
hanya satu periode tiga tahun berikutnya.
Art. 20 Tugas-tugas utama dan peran-peran dari
Dewan Lokal
1. Untuk memastikan berfungsinya Perkumpulan dalam
hal komitmen apostoliknya, dalam persatuan dengan
Dewan Provinsial, tugas-tugas utama adalah:
- Merencanakan, mempromosikan dan menyerasi­
kan pembinaan dan inisiatif apostolik para
anggota.
- Memastikan adanya hubungan persatuan dengan
Kongregasi Salesian, FMA dan Kelompok lain
dalam Keluarga Salesian.
56

6.7 Page 57

▲back to top


- Memutuskan pemanggilan sebuah Assembly
(pertemuan), memperhatikan administrasi
kepengurusan harta milik Perkumpulan.
- Mendampingi para calon dalam menemukan
tempat dalam satu Pusat dan menyiapkan
perjalanan pembinaan mereka dengan
sepengetahuan Dewan Provinsial.
- Membuat kemampuan profesional dan kekayaan
spiritual dari anggota berbuah demi kebaikan
Perkumpulan, menghargai perbedaan dan secara
konstruktif mengarahkan mereka pada anugerah
persatuan.
- Menganimasi inisiatif-inisiatif yang membantu
kesetiaan panggilan dari para anggota dan
partisipasi aktif mereka dalam kehidupan Pusat.
Pembaharuan Janji tahunan akan merupakan waktu
yang tepat untuk perayaan perjalanan kesetiaan
tersebut.
2. Setiap Dewan Lokal akan memilih dari anggota-
anggota yang dipilih:
- Seorang koordinator dapat memilih seorang wakil
koordinator dari antara anggota dewan
- Seorang Bendahara
- Seorang Sekretaris
Setiap Dewan menunjuk seorang yang bertugas dalam
Pembinaan dari antara para anggota dewan: jika orang
semacam itu tidak ada, koordinator mengambil peran
tersebut.
3. Adalah juga peran dari Dewan Lokal:
- Menentukan area koordinasi sehubungan dengan
pembinaan dan misi dari Perkumpulan.
57

6.8 Page 58

▲back to top


- Menyebarkan dan membuat spiritualitas Don
Bosco dikenal.
- Mengusulkan panggilan sebagai Koperator
Salesian dengan merencanakan dan melaksana-
kan inisiatif untuk menerima para calon.
-Membuat keputusan sehubungan dengan
penerimaan calon, yang kemudian disampaikan
kepada Dewan Provinsial.
- Mengevaluasi secara kolektif semua inisiatif yang
diajukan dan yang telah dilaksanakan oleh para
anggota.
- Mengambil inisiatif lain yang memajukan Pusat
dengan sebaik-baiknya dengan menghormati
apa yang telah ditetapkan dalam Proyek Hidup
Apostolik dari Perkumpulan Koperator.
Art. 21 Tugas dan Peran dalam Dewan Lokal.
Adalah berbagai peran yang dipercayakan kepada
para anggota dewan yang bertanggung jawab dalam
pemerintahan dalam perkumpulan.
1. Tugas dan Peran dari Koordinator Lokal:
-Mengundang untuk pertemuan-pertemuan,
memimpin mereka, mengkoordinasikan kerja,
melihat resolusi-resolusi yang dibuat.
- Memberitahukan kepada lembaga yang lebih
tinggi kehidupan dan kegiatan dari Perkumpulan.
- Ambil bagian dalam Badan Penasehat Provinsial
Keluarga Salesian.
- Mengambil keputusan dalam situasi yang
mendesak, triennium dan dengan hati-hati
58

6.9 Page 59

▲back to top


menyertainya sampai pada saat penyerahan dari
dewan lama kepada yang baru.
- Memelihara dan mengembangkan program-
program dan inisiatif dalam Pusat yang diajukan
oleh Dewan Provinsial.
- Mempresentasikannya kepada Dewan Provinsial
dengan permintaan untuk penerimaan pada
Perkumpulan disertai dengan pendapat dari
Dewan Lokal dan informasi lain yang diperlukan
untuk informasi.
2. Tugas dan peran dari Bendahara Lokal:
- Melindungi hak milik dari Perkumpulan
- Menstimulir solidaritas keuangan diantara para
anggota
- Mempromosikan inisiatif dari keuangan dari
berbagai inisiatif yang direncanakan
- Mempromosikan solidaritas dana (keuangan)
untuk membantu kegiatan yang lebih genting
dalam Perkumpulan.
- Membuat laporan keuangan yang up to date.
- Menunjukkan budget dan saldo akhir kepada
Dewan Lokal.
- Menunjukkan account keuangan kepada Dewan
Provinsial.
3. Tugas dan peran dari Sekretaris:
- Membuat Notulen dari pertemuan-pertemuan
- Mendukung koordinator dalam pengaturan
hukum di dalam Gereja dan dalam masyarakat.
- Arsip dokumentasi dari Dewan up to date.
- Dari waktu ke waktu memperbaharui data untuk
Dewan Provinsial.
59

6.10 Page 60

▲back to top


4. Tugas dan peran dari orang yang bertanggung jawab
pada pembinaan, dalam pengertian dengan Dewan
Provinsial:
- Menyiapkan program pembinaan bagi para calon.
- Menyiapkan program tahunan untuk pembinaan
berkelanjutan (terus menerus).
- Melihat dan mengikuti perkembangan dari aspek-
aspek khusus dalam pembinaan.
Art. 22 Delegates, Utusan
1. Provinsial SDB dan FMA, melalui utusan-utusannya,
menganimasi Pusat-pusat yang didirikan sebagai
bagian dari institusi mereka atau yuang berhubungan
dengan Provinsi-provinsi mereka.
2. Setiap Dewan Lokal mempunyai Utusan lokalnya.
Setiap Dewan Provinsial mempunyai utusan
Provinsial dan setiap Dewan Dunia mempunyai
Utusan tingkat dunia. Mereka adalah para animator
spritual yang bertanggung jawab khususnya pada
pembinaan apostolik Salesian. Menurut norma-norma
dalam Regulasi (peraturan-peraturan), mereka adalah
anggota dari Dewan ditempatnya karena haknya.
3. Utusan SDB dan FMA pada tingkat lokal dan provinsial
dipilih oleh provinsial masing-masing tempat, setelah
mendengar pendapat dari anggota Dewan setempat
dan dengan mengingat sedapat mungkin kebutuhan
Pusat-pusat Koperator.
4. Jika Pusat Lokal tidak didirikan sebagai bagian dari
SDB atau FMA, Provinsial dapat menunjuk seorang
Koperator Salesianyang dipersiapkan atau anggota
lain dari Keluarga Salesian sebagai Utusan Lokal.
60

7 Pages 61-70

▲back to top


7.1 Page 61

▲back to top


5. Seorang Utusan, bilamana perlu atau mampu, dapat
memperhatikan lebih dari satu Pusat Lokal.
Art. 23 Tugas-tugas khusus para Utusan
1. Mereka merangsang tanggungjawab Dewan dan
kerjasama di dalam mengalami otonomi organisasi,
dalam persatuan kharismatik dengan Serikat St.
Fransiskus dari Sales dan Institut Puteri-puteri Maria
Penolong Umat Kristiani.
2. Mereka mempersembahkan pelayanan-pelayanan
seperti pelayanan spiritual, pendidikan dan pembinaan
pastoral untuk mendukung sebuah kerasulan yang
lebih efektif pada orang muda.
3. Utusan-utusan Provinsial menganimasi utusan-utusan
Lokal untuk membantu dalam tanggung jawab mereka
dalam animasi spiritual dari Koperator Salesian
dan bertanggung jawab bersama dalam pembinaan
apostolik Salesian.
4. Utusan-utusan Provinsial, dengan pengertian dengan
Para Utusan Regional (daerah) dan Dunia, memajukan
kegiatan-kegiatan pembaharuan dan pembinaan dari
semua Utusan dari Provinsi; ini akan dibuka bagi
semua yang bertanggung jawab pada Perkumpulan,
maupun kegiatan-kegiatan pada dimensi kharismatik
Salesian dengan referensi khusus pada peran mereka
untuk animasi spiritual.
61

7.2 Page 62

▲back to top


Art. 24 Organisasi Provinsi dan Dewan Provinsial
1. Pusat-pusat Lokal dari suatu tempat yang telah
ditentukan dibentuk oleh Rektor Mayor dengan
Dewan Dunia – membentuk sebuah Provinsi.
2. Pada tingkat Provincial Perkumpulan dipimpin dengan
secara kolektif oleh sebuah Dewan Provincial.
3. Dewan Provinsial terbentuk dari para anggota yang
dipilih oleh para anggota dewan dari Pusat-pusat
Lokal. Dewan ini terdiri dari sejumlah anggota dewan
– dari empat sampai dua belas - juga Utusan Provinsial
SDB dan Utusan Provinsial FMA dengan suara aktif.
4. Setiap Dewan Provinsial memilih dari antara anggota
awam mereka:
- Seorang Koordinator dapat memilih seorang wakil
dari antara anggota dewan.
- Seorang Bendahara
- Seorang Sekretaris
- Seorang yang akan memperhatikan Pembinaan
Dewan Provinsial yang terpilih tetap menjabat selama
tiga tahun dan dapat dipilih kembali, tanpa sela untuk
satu periode tiga tahun berikutnya.
Art. 25 Peran-peran utama dan tugas-tugas dari
Dewan Provinsial
1. Untuk memastikan berfungsinya Perkumpulan
dengan menghormati komitmen apostoliknya, dalam
persatuan dengan Dewan tingkat Dunia, tugas-tugas
utama mereka adalah untuk:
62

7.3 Page 63

▲back to top


- Merencanakan, mempromosikan dan meng-
koordinasikan inisiatif-inisiatif pembinaan dan
apostolik dari para anggota.
- Mempromosikan persatuan diantara Pusat-pusat
Lokal, mengadakan pertemuan dengan mereka
dan mendukung komitmen-komitmen dari Dewan
Lokal sendiri.
- Mengadakan kursus-kursus untuk pembinaan
awal dan lanjut (terus menerus) dengan Dewan
Lokal, sesuai dengan petunjuk yang ditentukan
oleh Perkumpulan.
- Menerima para Calon setelah mendengar proposal
dan pendapat dari Dewan Lokal dan meminta
dokumen-dokumen dari Sekretariat Eksekutif
tingkat Dunia (WES).
- Menyatakan tindakan kolektif untuk sebuah
pembubaran.
- Memastikan adanya ikatan khusus dengan Serikat
St. Fransiskus dari Sales dan Institut Puteri-puteri
Maria Penolong Umat Kristiani.
- Memberikan pendapat pada pengangkatan Utusan
Provinsial.
- Mempromosikan kesempatan untuk pertumbuhan
spiritual dan retret.
- Memperhatikan dan menganimasi inisiatif
yang mempertebal kesetiaan panggilan dari
para anggota dan partisipasi aktif dalam hidup
Perkumpulan.
- Menerima dan memeriksa catatan keuangan dari
Pusat Lokal.
63

7.4 Page 64

▲back to top


- Menyetujui catatan keuangan dari pengaturan
ekonomi.
- Mengorganisasi Kongres-kongres Provinsial.
- Ambil bagian dari inisiatif-inisiatif dari Dewan
Penasehat Regional
- Melihat administrasi harta Perkumpulan.
Art. 26. Tugas-tugas dan peran dalam Dewan
Provinsial
Ada banyak tugas yang dipercayakan kepada para
anggota Dewan yang memikul tanggung jawab dalam
pemerintahan di dalam Dewan.
1. Tugas dan peran Koordinator Provinsial:
- Mewakili Perkumpulan dan menjaga hubungan
dalam nama Dewan dengan organisasi-organisasi
awam dan gerejani dan dengan kelompok-
kelompok lain dari Keluarga Salesian.
- Mengambil keputusan dalam kasus mendesak,
karena mereka merupakan yang berwenang
dalam Dewan Provinsial, dan membuat catatan
sesudahnya.
- Memanggil untuk pemilihan bagi pembaharuan
Dewan, menyiapkan laporan evaluasi pada tiap
triennium dan memjaga untuk menyampaikan-
nya dari Dewan yang lama kepada yang baru.
- Menyertai para koperator yang berhalangan untuk
berkontak secara teratur dengan mereka dalam
persetujuan dengan yang berwenang dalam Pusat
Lokal.
64

7.5 Page 65

▲back to top


- Bekerjasama dengan anggota dewan dunia untuk
Regio (wilayah) dengan memajukan inisiatif-
inisiatif dan memberikan informasi kepadanya
kehidupan dan kegiatan dari Perkumpulan.
- Mengambil bagian secara aktif dalam Dewan
Penasehat Provinsial dari Keluarga Salesian.
2. Tugas dan peran dari Bendahara:
- Menjaga harta yang dimiliki oleh Perkumpulan.
- Menganimasi solidaritas keuangan dari Dewan
Lokal.
- Mengusulkan kemungkinan sumber-sumber dan
bantuan keuangan.
- Menjaga catatan lapioran keuangan up to date
- Menyajikan anggaran dan saldo akhir kepada
Dewan Provinsial.
- Menyajikan laporan tahunan keuangan kepada
Dewan Dunia.
3. Tugas dan peran dari Sekretaris untuk :
- Menjaga dan menulis notulen dari pertemuan-
pertemuan.
- Mendukung Koordinator dalam manajemen
kegiatan yuridis dengan Gereja dan Masyarakat.
- Melihat pembaruan dari arsip dokumentasi yang
dimiliki oleh Dewan.
- Dari waktu ke waktu menyerahkan data terbaru
kepada Dewan Dunia.
4. Tugas dan peran orang yang memperhatikan
Pembinaan:
- Merencanakan rencana pembinaan untuk para
calon, Dewan persetujuan dari mereka yang
bertanggung jawab pada pembinaan tingkat lokal.
65

7.6 Page 66

▲back to top


-Merencanakan program-program untuk
pembinaan lanjut (terus menerus) pada tingkat
provinsial.
- Melihat dan menindak lanjuti semua aspek khusus
pembinaan pada tingkat provinsi.
Art. 27 Tugas-tugas khusus dari Dewan Provinsial
1. Adalah tugas dari Dewan Provinsial untuk mendirikan
dan membubarkan dewan lokal dengan sebuah Dekrit
yang ditandatangani oleh Koordinator Provinsial
dengan sepengetahuan dari Provinsial SDB atau FMA.
Untuk mendirikan atau membubarkan sebuah Dewan
Lokal dari SDB dan institusi FMA diperlukan izin atau
persetujuan dari uskup diosis setempat.
2. Penggabungan dari sebuah Dewan Lokal pada institusi
FMA dengan sebuah Dewan Lokal pada institusi SDB
atau sebaliknya, dapat terjadi melalui tindakan kolektif
Dewan Provinsial setelah mendengar Dewan Lokal
masing-masing, dengan persetujuan dari Provinsial
SDB/FMA yang berwenang dengan sebuah Dekrit dari
koordinator dari Dewan Provinsial yang sama.
Dewan Lokal baru mengambil alih situasi keuangan
dari dua Dewan Lokal sebelumnya, kecuali bila diatur
lain di dalam Dekrit penggabungan.
3. Dewan Provinsial memutuskan cara sesuatu dilakukan
dalam pendirian Pusat-pusat Koperator Salesian
dimana misi Salesian memintanya.
4. Kongres Provinsial terdiri dari anggota Dewan
Provinsial dan Dewan-dewan Pusat Lokal.Tugas-tugas
utamanya adalah sebagai berikut:
66

7.7 Page 67

▲back to top


- Membuat petunjuk dan indikasi konkrit dari
Dewan Provinsial dalam bidang pembinaan, misi
dan organisasi pada tingkat provinsial.
- Mengevaluasi kemajuan dari Perkumpulan dalam
provinsi.
- Memilih Dewan Provinsial.
Kongres Provinsial diadakan oleh Koordinator
Provinsial sekurang-kurangnya setiap tiga tahun
pada kesempatan pembaharuan dari anggota Dewan
Provinsial.
Art. 28 Dewan Penasehat Regional (Wilayah)
1. Negara-negara atau area geografis dengan lebih dari
satu provinsi dengan bahasa dan budaya yang sama
dapat dengan persetujuan Rektor Mayor mengangkat
sebuah Dewan Penasehat Regional.
2. Dewan Penasehat Regional, sebagai badan untuk
koordinasi dan animasi, memiliki sebagai tujuannya
sebuah kerjasama yang lebih efektif antara Dewan-
dewan Provinsial dan Dewan Dunia. Setiap Dewan
Penasehat merupakan sebuah tempat untuk
menyampaikan persoalan-persoalan dan meng­
komunik­ asikannya, berbagi rencana untuk kerasulan
dan pembinaan demi keuntungan seluruh wilayah
(regio).
3. Dewan Penasehat Regional (Wilayah) terdiri atas:
Anggota Dewan tingkat Dunia untuk Wilayah yang
memimpin; para koordinator provinsial; Utusan-
utusan SDB dan FMA dan orang yang bertanggung jawab
dalam berbagai sektor (Pembinaan, Administrasi dan
67

7.8 Page 68

▲back to top


Sekretariat), sesuai dengan apa yang telah ditetapkan
dalam Direktori dari Dewan Penasehat yang sama.
4. Utusan-utusan SDB dan FMA untuk Dewan Penasehat
ditunjuk oleh Provinsial masing-masing.
5. Prosedur dari pertemuan-pertemuan, organisasi
dan koordinasi dari Dewan Penasehat Regional
dan Kongres-kongres regional ditetapkan di dalam
Direktori.
Art. 29 Kongres Regional
1. Kongres regional dibuat olehsemua anggota Dewan
Provinsial dari sebuah region (wilayah) dan oleh para
anggota dari Dewan Penasehat Wilayah jika sudah
dibentuk.
2. Kongres regional diadakan oleh anggota Dewan Dunia
untuk regio (wilayah).
3. Tugas-tugas dari Kongres Regional adalah:
-Menetapkan regulasi (peraturan) untuk
berfungsinya Kongres Regional.
- Memilih anggota Dewan Dunia untuk regio
(wilayah) sesuai dengan prosedur yang disetujui
oleh Rektor Mayor dan mengingat bahwa jumlah
religius dengan hak untuk memilih tidak melebihi
1/3 dari seluruh jumlah mereka yang mempunyai
hak untuk memilih.
- Membuat kriteria untuk partisipasi dan prosedur-
prosedur untuk pemilihan yang bertanggung
jawab dalam Dewan Penasehat Regional.
- Memilih mereka yang bertanggungjawab dalam
Dewan Penasehat Regional, tidak harus dari
antara para anggota Kongres.
68

7.9 Page 69

▲back to top


- Secara periodik melakukan evaluasi atas
keberadaan Perkumpulan dalam wilayah dan
menawarkan petunjuk kerja.
Art. 30 Pelayanan Rektor Mayor
Dalam melakukan pelayanannya, secara personal
atau melalui wakilnya atau melalui perwakilan
lainnya, Rektor Mayor biasanya menyediakan diri
bagi Dewan Dunia Koperator Salesian, khususnya
dalam menganimasi seluruh Perkumpulan dan meng-
koordinasi pembinaannya serta inisiatif-inisiatif
apostoliknya.
Art. 31 Dewan Dunia
1. Untuk mencapai tujuan yang bersifat mendasar dari
Proyek Hidup Apostolik, dan untuk vitalitas dan
kerjasama internal yang lebih efektif, Rektor Mayor
menggunakan sebuah Dewan untuk tingkat dunia.
2. Dewan Dunia bekerjasama dengan Rektor Mayor
dan wakilnya dalam pemerintahan dan animasi
Perkumpulkan: menyediakan petunjuk-petunjuk
umum dengan menaruh hormat pada pembinaan,
apostolik, organisasional dan secara administratif
inisiatif-inisiatif yang dipercayakan animasinya pada
anggota Dewan Dunia.
3. Dewan Dunia terdiri atas:
- Koordinator Dunia
- Bendahara Dunia
- Sekretaris Dunia
- Utusan SDB untuk tingkat dunia
69

7.10 Page 70

▲back to top


- UtusanFMAuntuktingkatdunia,mewakiliInstitusi
Puteri-puteri Maria Penolong Umat Kristiani
untuk Koperator Salesian dalam institusi-institusi
mereka.
- Anggota Dewan Regional (wilayah) untuk tiap
Regio (Wilayah) yang dipilih oleh Kongres
Regional (wilayah) masing-masing.
4. Tugas-tugas Dewan Dunia adalah:
- Memajukan hubungan antara regio (wilayah)
dengan Rektor Mayor.
- Mengetahui situasi-situasi aktual dari regio
(wilayah)yang berbeda-beda dan menyampai-
kannya kepada Rektor Mayor.
- Menyediakan bagi Rektor Mayor dengan informasi
yang berguna bagi pengambilan keputusan dan
petunjuk.
- Memandu dan memajukan penerapan praktis dari
keputusan-keputusan dan petunjuk-petunjuk dari
Perkumpulan yang datang dari Rektor Mayor.
5. Peran khusus dari anggota Dewan Dunia ditentukan
oleh Dewan in sede pada pertemuan pertama dimana
Koordinator ditunjuk dengan menghormati dan sesuai
dengan petunjuk pada Proyek Hidup Apostolik dan
dengan mengadopsi sebuah Direktori khusus.
6. Dewan Dunia menyetujui direktori-direktori yang
digariskan oleh badan-badan yang berwenang pada
tingkat Regional (wilayah) dan Provinsial.
7. Dewan Dunia menunjuk Rektor Mayor dengan
prosedur-prosedur yang ada di setiap regio (wilayah)
untuk memilih anggota Dewan Dunianya. Prosedur ini
dapat juga dilakukan dengan korespondensi.
70

8 Pages 71-80

▲back to top


8.1 Page 71

▲back to top


8. Dewan Dunia menjamin animasi pada tingkat dunia
dengan alat komunikasi yang sesuai dalam bahasa-
bahasa utama Perkumpulan.
Art. 32 Fungsi Dewan Dunia
1. Agar kegiatannya dapat berfungi dan berjalan lancar,
Dewan Dunia menggunakan WES (Sekretariat
Eksekutif tingkat Dunia), yang terdiri dari Koordinator
Dunia, Sekretaris Dewan Dunia, Bendahara Dewan
Dunia, Utusan-utusan SDB dan FMA untuk tingkat
dunia.
2. Untuk penunjukan Koordinator Dunia, anggota Dewan
Regional Dunia, Utusan SDB dan FMA, anggota Dewan
Dunia memberikan kepada Rektor Mayor sebuah
daftar yang berisi 3 nama-nama yang dapat juga
berasal dari luar Dewan.
Sebuah pemilihan rahasia memilih Bendahara dan
Sekretariat Dunia, yang mungkin juga dipilih dari
luar dewan. Dalam hal anggota-anggota Dewan yang
dipilih, yang terpilih kedua dari wilayah-wilayah yagn
mereka miliki akan berperan sebagai Konselor Dunia.
3. Semua anggota dewan dunia yang terpilih tetap
menjabat selama enam tahun dan biasanya tidak akan
dipilih untuk periode enam tahun berikutnya tanpa
jeda.
4. Petunjuk untuk Dewan Dunia mempunyai kekuatannya
setelah mendapat persetujuan dari Rektor Mayor.
5. Anggota Dewan Dunia dan Utusan-utusan yang
emeritus dapat diundang untuk bekerja dengan
Dewan tetapi tidak mempunyai hak untuk memilih.
71

8.2 Page 72

▲back to top


Art. 33 Kongres Dunia
1. Kongres Dunia merupakan ekspresi perwakilan
tertinggi dalam Perkumpulan. Kongres Dunia
mengumpulkan para Koperator Salesian dari seluruh
regio(wilayah), dalam kesatuan dan persatuan dengan
Rektor Mayor, sesuai dengan kriteria partisipasi dan
modalitas yang telah ditentukan, dari waktu ke waktu
dengan dasar pertimbangan khusus dari Kongres.
Kongres Dunia ada terutama untuk:
- Menyetujui modifikasi-modifikasi dari Proyek
Hidup Apostolik.
- Berurusan dengan tema-tema khusus yang
menarik pada tingkat dunia.
- Membuat petunjuk kerja pada tema-tema
yangdiajukan pada agenda hari itu.
- Merayakanperistiwa-peristiwapentingkhususnya
dalam hidup dan sejarah dari Perkumpulan dan
Gereja.
2. Adalah tergantung pada Rektor Mayor, mengikuti
proposal dari Dewan Dunia, untuk menentukan
tema, tempat dan peserta untuk Kongres-kongres
biasa dan luar biasa tingkat Dunia, mempercayakan
pengorganisasiannya pada Sekretariat Eksekutif
Dunai (WES, World Executive Secretariat).
Art. 34 Administrasi Harta Perkumpulan
Rektor Mayor dengan Dewan Dunia mengatur
harta dari Perkumpulan pada tingkat dunia.
Dia otoritas yang berwenang untuk memberikan
izin pada dewan lokal dan provinsial untuk melakukan
72

8.3 Page 73

▲back to top


tindakan-tindakan administrasi luar biasa dan
pemisahan, yang tidak dapat memerlukan campur
tangan dari Tahta Apostolik, dengan memperhatikan
disposisi para artikel 39 Statuta.
Art. 35 Disposisi-disposisi akhir
1. Koperator Salesian terikat untuk menghormati dan
melaksanakan Regulasi yang mutakhir.
2. Sehingga prinsip-prinsip dan resep-resep yang
terdapat di dalamnya dapat dibuat fleksibel dan
diadaptasi pada situasi dari Perkumpulan, struktur-
struktur animasi dan pemerintahan yang ditetapkan
dalam Regulasi (peraturan-peraturan) dapat memiliki
Direktori yang pantas, yang menyatukan dan atau
menerapkan aspek khusus dari setiap Regulasi
menurut pemerintahan dan animasi pada Pusat-pusat.
Setiap Direktori dipersoalkan dalam keputusan dari
Dewan yang berwenang (lokal/provinsial) yang
diterima dengan mayoritas, mutlak dari mereka yang
mempunyai hak untuk memilih dan mengajukannya
kepada Dewan yagn lebih tinggi untuk persetujuan
definitif.
Dalam kasus Dewan Penasehat Regional, Direktori
akan ditetapkan oleh Kongres Regional (wilayah) dan
diajukan kepada Dewan Dunia untuk persetujuan
definitif. Proses yang sama juga diterapkan untuk
persetujuan bagi modifikasi dari berbagai Direktori.
3. Regulasi mutakhir dapat dimodifikasikan atas
inisiatif dari Moderator Tertinggi (Rektor Mayor) dari
Perkumpulan, Dewan Dunia atau Dewan Provinsial.
73

8.4 Page 74

▲back to top


Dalam kasus apa pun, merupakan kewenangan
Moderator Tertingi dari Perkumpulan untuk
menyetujui inisiatif-inisiatif untuk modifikasi yang
akan dicetak kemudian.
4. Proposal-proposal untuk sebuah perubahan
(modifikasi) sebaiknya:
- Memberikan presentasi yang jelas dan rinci
alasan-alasan yang membenarkan perubahan
atau modifikasi.
- Mendefinisikan tujuan konkrit dari modifikasi
tersebut.
- Menunjukkan prinsip-prinsip yang dijelaskan.
Proses untuk membuat perubahan ditentukan oleh
Dewan Dunia di bawah pengawasan dari Rektor
Mayor. Proposal untuk perubahan (modifikasi) harus
disetujui secara mayoritas absolut oleh mereka yang
ikut ambil bagian dalam Kongres Dunia, dan oleh
Moderator Tertinggi dari Perkumpulan.
***
74

8.5 Page 75

▲back to top


75

8.6 Page 76

▲back to top


Catatan
76